TUA0TfC6GSG5GSr9GUOpTpY6TY==

Ingin Jenguk Nikita Mirzani, Razman Malah Ditolak!

Genz.co.id - Pengacara Razman Arif Nasution baru-baru ini mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan artis Nikita Mirzani yang saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan. Razman, yang sebelumnya berseteru dengan Nikita, bahkan menyebut situasi mereka sebagai "benci tapi cinta".

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Razman mendatangi Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB bersama istri serta tim kuasa hukumnya. Namun, kedatangannya ditolak karena melewati jam besuk tahanan yang berlaku dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Razman mengakui kesalahannya datang di luar jam kunjungan dan berharap dapat bertemu Nikita pada kesempatan berikutnya. 

Meskipun tidak dapat bertemu langsung, Razman menyampaikan pesan melalui petugas jaga bahwa ia ingin bertemu Nikita pada hari Senin sekitar pukul 11.00 WIB. Menanggapi hal tersebut, Nikita menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan syarat pertemuan difasilitasi melalui penyidik. Razman pun berencana berkoordinasi dengan penyidik untuk mewujudkan pertemuan tersebut. 

Razman mengungkapkan bahwa tujuan pertemuannya adalah untuk memberikan dukungan moral kepada Nikita dan menyampaikan informasi penting terkait kasus yang dihadapinya. Ia berharap Nikita dapat lebih terbuka dan siap membantu jika diperlukan. Razman menekankan bahwa dirinya tidak ingin memperpanjang masalah dan ingin mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. 

Sebelumnya, hubungan antara Razman dan Nikita sempat memanas akibat perseteruan terkait kasus hukum yang melibatkan klien Razman, Vadel Badjideh. Namun, situasi berubah ketika Razman menunjukkan niat baiknya untuk menjenguk dan mendukung Nikita dalam menghadapi masalah hukumnya saat ini. 

Dengan perkembangan ini, publik menantikan apakah pertemuan antara Razman dan Nikita akan membawa dampak positif bagi penyelesaian kasus yang sedang berlangsung.

Type above and press Enter to search.