Genz.co.id - Mantan Ketua PTIB, Maru Nazara, kembali menjadi sorotan setelah diduga membagikan uang hasil penjualan aset korban tanpa wewenang yang sah. Padahal, posisi ketua resmi PTIB saat ini telah beralih kepada Leo Chandra.
Pembagian uang tersebut dinilai tidak proporsional oleh para korban. Mereka mengaku tidak pernah menyetujui mekanisme tersebut, apalagi harga penjualan aset disebut jauh di bawah harga pasar dan tanpa persetujuan bersama.
Lebih mengkhawatirkan lagi, penjualan aset korban ternyata dilakukan oleh oknum mantan pengurus, dan uang hasil penjualan langsung diserahkan kepada Maru Nazara untuk dibagikan. Tindakan ini jelas melanggar prosedur serta hak korban atas pengelolaan aset mereka.
Para korban mendesak agar proses hukum ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Mereka menuntut transparansi, keadilan, dan pengembalian hak yang semestinya. (OAP)