TUA0TfC6GSG5GSr9GUOpTpY6TY==

Sering Nonton Video Porno, Pria ini Perkosa Bocah dan Anjing Peliharaan


Genz.co.id — Seorang pria berinisial Kh (32) ditangkap Polrestabes Makassar setelah dilaporkan memperkosa seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Dalam pengakuannya kepada polisi, Khairil juga mengungkapkan bahwa ia pernah melakukan tindakan serupa terhadap anjing peliharaannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pelaku mengaku terdorong melakukan perbuatan itu karena kecanduan menonton video porno menyimpang, termasuk yang melibatkan anak-anak dan hewan.

“Motif tersangka berasal dari kebiasaan menonton film porno dengan konten menyimpang,” ujar Arya dalam konferensi pers.

Kh diketahui tinggal sendiri di rumah kos, terpisah dari istri dan anaknya. Kondisi ini memudahkannya untuk menyimpan kebiasaan menyimpang tanpa diketahui orang terdekat.

Korban saat ini berada dalam perlindungan pihak berwenang dan telah menjalani penanganan medis serta psikologis. Sementara itu, polisi masih mendalami isi perangkat digital milik pelaku untuk menelusuri kemungkinan korban lainnya atau jejak aktivitas online yang melanggar hukum.

“Kami masih terus mendalami dan memeriksa bukti-bukti digital. Fokus kami adalah perlindungan terhadap korban dan proses hukum terhadap pelaku,” ujar Arya.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya kecanduan pornografi ekstrem serta pentingnya pengawasan dan edukasi dalam lingkungan sosial, khususnya terhadap anak-anak.

Type above and press Enter to search.