Genz.co.id - Sejumlah warganet ramai-ramai mengeluhkan lonjakan tagihan listrik rumah tangga mereka setelah program diskon tarif listrik 50 persen resmi berakhir pada akhir Februari 2025. Keluhan tersebut mencuat di media sosial X (dulu Twitter), dengan banyak pengguna merasa kaget tagihan mereka meningkat dua kali lipat atau lebih.
Salah satu pengguna, @lagigabu***, membagikan pengalamannya bahwa selama program diskon berlangsung, ia hanya membayar sekitar Rp140.000 per bulan. Namun, setelah diskon usai, tagihannya melonjak drastis menjadi Rp611.000. Sebelumnya, sebelum ada diskon, tagihannya berkisar di angka Rp280.000–Rp320.000.
Menanggapi fenomena ini, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menegaskan bahwa tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan pada triwulan II 2025. Menurutnya, lonjakan tagihan kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsumsi listrik pelanggan, bukan karena tarif yang berubah.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak 1 Maret 2025, program diskon 50 persen resmi dihentikan dan tarif kembali normal sesuai ketentuan pemerintah. PLN menyarankan pelanggan untuk memantau konsumsi listrik mereka melalui aplikasi PLN Mobile, yang menyediakan informasi riwayat pemakaian dan tagihan secara transparan.
Cara cek riwayat pemakaian listrik di PLN Mobile
Berikut tata cara cek riwayat tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Daftar atau login menggunakan e-mail atau nomor telepon
- Selanjutnya verifikasi akun Anda dengan mengisi beberapa data diri
- Pada beranda, pilih “Token & Pembayaran”
- Masukkan nomor ID pelanggan listrik Anda
- Selanjutnya klik ID pelanggan listrik Anda
- Pilih “Riwayat Penggunaan”
- Nantinya tampilan grafik atau riwayat pembelian token akan tercatat dengan rinci
- Klik salah satu tagihan yang ingin Anda cek
- Pilih “Download Invoice” jika ingin melihat detail pembayaran dan tagihan listrik yang ingin dibayarkan.
PLN mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan listrik, terutama setelah kembalinya tarif normal, agar tidak terjadi lonjakan tagihan yang mengejutkan.